2 Estetika dapat menambah kemampuan manusia dalam menilai dan mengapresiasi suatu karya seni. 3. Estetika dapat meningkatkan rasa kecintaan lengkap dengan apresiasi manusia terhadap keindahan alam, seni, dan keunikan budaya bangsanya. 4. Estetika dapat menambah pengetahuan manusia mengenai nilai-nilai kesenian serta keindahan. 5. Keindahandipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Perbedaan Keindahan Sebagai Suatu Kualitas Abstrak Dan Sebuah Benda Tertentu Yang IstilahIBD ( Ilmu Budaya Dasar) sepadan dengan bahasa asing yaitu Basic humanities, kata jamak dari Basic humanities yaitu Humanity.Humanity berarti umat manusia atau manusia seluruhnya atau peri kemanusiaan. Jadi secara etimologi IBD adalah ilmu yang berusaha membuat manusia muda ( Mahasiswa, Calon sarjana, Calon pemimpin Bangsa ), Karenakebudayaan indonesia itu merupakan aset budaya yang sangat mahal. Tujuan dari ilmu budaya dasar ini adalah untuk menyadarkan kita terhadap nilai-nilai kebudayaan yang hidup dalam masyarakat dan memiliki kepekaan terhadap masalah kemanusiaan dan kebudayaan serta dapat bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut. Inkulturasimenjadi benang merah yang menghubungkan liturgi dan pemahaman mebangun komunitas inklusif sebab dalam inkulturasi nilai-nilai kebudayaan-kebudayaan dirangkul dan dipelihara oleh Gereja. Daftar pustaka “Keindahan Liturgi Terkait dengan Hakikat Liturgi.”. A ETIKA. 1. Pengertian Etika. Dalam kehidupan sosial bermasyarakat, diperlukan adanya tata aturan dalam perilaku dan berkata agar sesuai dengan apa yang diinginkan dan dianggap benar oleh masyarakat itu sendiri. Etika berasal dari Bahasa Yunani “Ethos” yang berarti Adat atau Kebiasaan; watak; kesusilaan; sikap; cara berpikir; akhlak. Tentunyamanusia mempunyai hubungan dengan kebudayaan. Salah satu nya manusia sebagai pelaku kebudayaan. Apabila tidak ada manusia, kebudayaan tidak akan ada. Sebab kebudayaan didasari dengan pola perilaku manusia secara turun temurun. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam HubunganAntara Manusia dengan Kebudayaan Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan ini.Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun.Budaya tercipta dari kegiatan sehari – hari. Keindahanadalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tank yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena 1 itu tiruan lukisan Monalisa’tidak indah, karena dasamya tidak benar. Hubunganmanusia dan kebudayaan sangat erat kaitannya satu sama lain, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta ), “mens” (latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau mahluk yang berakal. hukum yang indah, ilmu yang indah, dan kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas hampir mencakup seluruh yang ada, apakah zCgJTg. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_185686" align="aligncenter" width="452" caption="Hutan dan Budaya Masyarakat, foto Doc. Yayasan Palung"][/caption] Alam semesta, memiliki arti tersendiri bagi kehidupan masyarakat kita, khususnya masyarakat pedalamaman. Alam ibarat seorang ibu yang selalu mendampingi dan menyertai kehidupan masyarakatnya, alam selalu menyertai, setiap tradisi begitu menyatu dengan pola kehidupan. Keselarasan menjadi bukti atau tanda nyata setiap rangkaian kebutuhan sehari-hari. Alam masih sebagai tanda untuk berbagi. Rindangnya pepohonan sebagai rona dan pelengkap dalam proses hidup membaur dan berdampingan. Bukti terciptanya keselarasan. Pembentukan berdasarkan kisah nyata, langkah dan kehidupan seakan tumbuh selaras. Hubungan erat antara budaya dan lingkungan adalah sangat jelas bagi masyarakat adat. Semua masyarakat adat memiliki hubungan spritual, budaya, sosial dan ekonomi dengan wilyah tradisionalnya. Hukum-hukum adat, tradisi dan praktek-praktek yang menggambarkan keterikatan atas tanah dan tanggung jawab untuk melestarikan wilayah tradisional untukkebutuhan generasi selanjutnya. Sebagai contoh di Amerika Tengah, di lembah Amazon, Asia, Amerika Utara, Australia dan Afrika Utara, keberlangsungan hidup dan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat adat di sana tergantung pada perlindungan wilayah dan sumberdayanya. Selama berabad-abad, hubungan antara masyarakat adat dan lingkungannya telah terkikis dengan hilangnya kepemilikan wilayah atau dipaksa pindah dari wilayah tradisional dan lokasi-lokasi penting mereka. Hak tanah, tata guna lahan dan pengelolaan sumberdaya tetap merupakan masalah-masalah kritis bagi masyarakat adat di seluruh dunia. Proyek-proyek pembangunan, penambangan, kegiatan kegiatan kehutanan dan program-program pertanian terus-menerus menyingkirkan masyarakat adat. Kerusakan lingkungan yang terjadi sangat besar tumbuh-tumbuhan dan berbagai jenis satwa menjadi punah atau terancam punah, ekosistem-ekosistem unik telah hancur, sungai dan tangkapan air lainya telah terpolusi berat. Berbagai varietas tanaman-tanaman komersil telah menggantikan varietas-varietas lokal yang digunakan dalam sistem pertanian tradisional, yang mengakibatkan peningkatan metode pertanian industrial. Momen penting dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat yang terkait dengan lingkungan terlihat jelas dalam Konferensi PBB Mengenai Lingkungan dan Pembangunan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi atau sering disebut KTT Bumi yang diselenggarakan di Brazil pada 1992. Sejumlah instrumen hukum disahkan dalam KTT Bumi tersebut, antara lain Deklarasi Rio, Agenda 21 dan Konvensi Keanekaragaman Hayati, yang menjadi standar hukum internasional untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas pengetahuan dan praktek-praktek tradisional yang mereka miiliki di wilayah-wilayah pengelolaan lingkungan dan konservasi dalam Lembar 10 Masyarakat Adat dan Lingkungan hal 1-2. Poin penting dari hasil pertemuan tersebut adalah saat ini kita memiliki kerangka hukum internasional yang mengakui hubungan khusus yang dimiliki oleh masyarakat adat dengan wilayah tradisionalnya. Penghargaan Masyarakat Terhadap Adat dan Lingkungan; secara jelas bahwa pemerintah harus mengakui hak-hak warisan leluhur masyarakat adat untuk menempati, memiliki dan mengelola wilayah tradisional dan teritorinya semakin bertambah banyak. Banyak negara juga telah membentuk Kementerian Lingkungan dan menyusun Pernyataan dan Strategi Strategi Kebijakan Lingkungan Skala Nasional. Meskipun beberapa pemerintah saat ini telah melakukan konsultasi dengan masyarakat adat menyangkut masalah kepemilikan tanah dan lingkungan, banyak juga pemerintah yang belum membuat peraturan hukum dan kebijakan yang memungkinkan masyarakat adat mengklaim tanah-tanah adat atau mempromosikan partisipasi masyarakat adat. Pada tatanan masyarakat kita khususnya di Masyarakat Dayak, hubungan erat antara lingkungan dan budaya menyngkut masyarakat adat sangat jelas terlihat, seperti misalnya pengargaan masyarakat terhadap tradisi berkaitan dengan berladang. Pada tahapan berladang ini sangat jelas terlihat bahwa adat dan tradisi begitu sangat dijunjung tinggi. Setiap memulai dan mengahkiri kegiatan selalu memakai simbol-simbol adat dan tradisi adat sebagai patokan penghargaan terhadap budaya adat dan tradisi dan lingkungan. Masyarakat adat sangat menghargai lingkungan dan budaya dalam kehidupan mereka sehari-hari berkaitan kebiasaan dan rutinitas. Penghargaan terhadap lingkungan alam atau hutan dan tentunya sangat berkaitan. Kedua, Lingkungan dan budaya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Dayak. Mengapa dikatakan demikian, salah satu alasan sudah barang tentu adalah peran lingkungan dan budaya sangat besar dalam kehidupan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Ketiga, Penghargaan terhadaplingkungan dan budaya terlihat dari antusias masyarakat adat yang selalu mengadakan tradisi tahunan seperti Gawai Adat Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun’t, Babantant membersihkan kampung laman benua dari segala sakit dan penyakit dan banyak lagi kegiatan lainnya. Hal ini sebagai simbol penghargaan terhadap lingkungkan alam atau hutan dan budaya sebagai napas dan hidup tempat berpijak. Saat ini kondisi lingkungan semakin memprihatinkan. Alam dan lingkungan semakin rusak, budaya semakin terkikis oleh perkembangan jaman. Harapan satu-satunya adalah tinggal bagaimana kita semua, kaum muda untuk selalu menjunjung tinggi nilai budaya dan selalu tanggap. Sebelum terlambat berbuatlah sekecil apapun itu, lingkungan dan budaya akan menghargai kita apabila kita juga menghormati mereka. Petrus Kanisius/Pit- Yayasan Palung Lihat Sosbud Selengkapnya